Penebangan Pohon Lindung di Kanal Diduga Tanpa Papan Informasi Anggaran, Aktivis Soroti Transparansi

- Reporter

Wednesday, 27 August 2025 - 14:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buol (27/08) – Penebangan pohon lindung di area kanal Buol menjadi sorotan usai dipantau tanpa papan informasi anggaran. Padahal, proyek tersebut menggunakan dana APBD.

Rifal Tangahu, tokoh pemuda sekaligus aktivis, menilai tidak adanya papan informasi berpotensi menimbulkan kecurigaan. “Pekerjaan apapun yang menggunakan APBD/APBN wajib ada papan informasi anggaran,” ujarnya kepada KaseKabar.com.

Ia menambahkan, “Sayangnya pekerjaan penebangan pohon di kanal tidak memiliki papan informasi. Harus ada transparansi agar tidak menimbulkan dugaan lain,” tutup Rifal.

KONTEN IKLAN

ads

IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Buol, Sunaryo Raukang, membenarkan pekerjaan tersebut bersumber dari APBD. “Iya, ada anggarannya 50 juta. Sekretaris yang tangani,” tulis Sunaryo melalui pesan WhatsApp.

Sementara itu, Sekretaris DLH Buol, Iskandar Nouk, menjelaskan alasan tidak adanya papan proyek. “Swakelola KTR. Makanya yang sifatnya darurat langsung dikerjakan. Lokasi jalan sudah terbelah, tembok rusak, diantisipasi secepatnya,” ungkapnya.

Sesuai Pasal 37 ayat (1) Peraturan Menteri PUPR Nomor 14/2020, setiap pekerjaan konstruksi yang dibiayai APBN/APBD wajib memasang papan informasi proyek yang memuat nama kegiatan, lokasi, sumber anggaran, serta nilai kontrak. Ketentuan ini juga sejalan dengan Pasal 9 ayat (1) UU Nomor 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang mewajibkan badan publik membuka akses informasi penggunaan anggaran kepada masyarakat.

Media ini sudah berupaya untuk menkonfirmasi kepada pihak pelaksana pekerjaan, namun belum ada tanggapan hingga berita ini ditayangkan. Aktivis berharap pihak terkait dapat menyelesaikan polemik ini untuk memastikan akuntabilitas dan keterbukaan penggunaan anggaran.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kafilah MTQ Kabupaten Buol Resmi Terdaftar di Sigi, LPTQ Pastikan 49 Peserta Siap Berlaga
Tampilkan Miniatur Masjid, Kafilah MTQ Kabupaten Buol Curi Perhatian di Pawai Ta’aruf MTQ Sulteng ke-31
Hadiri HUT Satpol PP dan Linmas di Tolitoli, Bupati Buol Tekankan Pentingnya Sinergi dan Kesiapsiagaan
HMJ Penjas UNG Gelar Aksi Penggalangan Dana untuk Korban Banjir Bandang di Gorontalo Utara
Apresiasi Ditpolairud Polda Sulteng, Safri Minta Jaringan Sianida Ilegal di Buol Dibongkar hingga ke Akar
Bupati Buol Dorong Hilirisasi Sawit, BPAKPSI Bahas Mandatori Biofuel B50 Bersama DEN
Dugaan Sianida Ilegal di Buol Mencuat, Komnas HAM Tunggu Informasi Resmi
Geger! Puluhan Karung Sianida Diamankan APH, Diduga untuk Tambang Emas Ilegal di Buol

Berita Terkait

Saturday, 6 June 2026 - 08:50 WITA

Kafilah MTQ Kabupaten Buol Resmi Terdaftar di Sigi, LPTQ Pastikan 49 Peserta Siap Berlaga

Saturday, 6 June 2026 - 08:46 WITA

Tampilkan Miniatur Masjid, Kafilah MTQ Kabupaten Buol Curi Perhatian di Pawai Ta’aruf MTQ Sulteng ke-31

Thursday, 4 June 2026 - 07:29 WITA

Hadiri HUT Satpol PP dan Linmas di Tolitoli, Bupati Buol Tekankan Pentingnya Sinergi dan Kesiapsiagaan

Thursday, 4 June 2026 - 07:23 WITA

HMJ Penjas UNG Gelar Aksi Penggalangan Dana untuk Korban Banjir Bandang di Gorontalo Utara

Thursday, 4 June 2026 - 07:10 WITA

Apresiasi Ditpolairud Polda Sulteng, Safri Minta Jaringan Sianida Ilegal di Buol Dibongkar hingga ke Akar

Berita Terbaru