Diduga Ada Pungli BLT di Desa Tayadun! Warga Sebut Potongan Rp100 Ribu, Kades Membantah Keras

- Reporter

Monday, 25 August 2025 - 06:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buol, KaseKabar.com – Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Desa Tayadun, Kabupaten Buol Diduga bermasalah.

Hal ini berdasarkan informasi dari sejumlah warga, mereka menyebut adanya pemotongan Rp100 ribu per penerima.

Menanggapi ini, media menelusuri langsung pada Sabtu (23/08). Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menjelaskan, “Kepala desa diduga lakukan pungli, dengan cara meminta potongan 100 ribu dari penerima BLT.”

KONTEN IKLAN

ads

IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN

Pernyataan itu dibenarkan warga lain yang juga penerima BLT. “Benar ada pemotongan 100 ribu yang diminta kepada kami. Ini sudah dilakukan sejak dia menjabat sebagai kepala desa, dan kami tidak mengetahui alasan pemotongan bantuan itu,” ujarnya.

Warga tersebut menambahkan, “Di tahun sebelumnya jumlah penerima BLT sekitaran 72 orang.” Dugaan praktik pungli ini dikeluhkan karena mengurangi hak penerima bantuan penuh dari pemerintah.

Kedua warga ini enggan diungkap identitasnya karena ingin menjaga privasinya. Namun meski belum memberikan bukti kongkrit, mereka menjamin kebenaran informasi tersebut.

Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Tayadun, Mardin A. Baharu, membantah tuduhan pungli. “Kalau memang itu, tentu ada buktinya darimana,” kata Mardin.

Ia menambahkan penjelasan, “Saya tidak anu, karena itu kaitan kekeluargaan saya kira tidak harus jadi indikasi itu. Karena mereka terima dari bendahara lalu ketemu saya, saya tidak tahu ada ucapan terima kasih itu, saya kira tidak berindikasi apa.”

Hingga berita ini diturunkan, belum ada bukti resmi yang dikemukakan warga terkait dugaan pungli tersebut. Namun, keluhan warga menyoroti pentingnya transparansi penyaluran BLT di tingkat desa.

BLT merupakan bantuan pemerintah yang disalurkan untuk masyarakat kurang mampu. Setiap pemotongan di luar ketentuan dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hukum bila terbukti.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Anggota Baru Resmi Dikukuhkan, Momen Haru Warnai Penutupan Diklatdas IX KPA CIA
Bupati Buol Lantik Tiga Pimpinan OPD, Tegaskan Kebutuhan Organisasi
Polres Buol Ingatkan Modus Penipuan AI Deepfake dan Voice Cloning
Novel Perdana “Kaleng Mentega” Resmi Diluncurkan, Reza Satrio Angkat Kisah Kehilangan dan Keteguhan Diri
Peluang 1.000 Rumah Layak Huni, Buol Masuk Prioritas?
Rapat Panjang Di Buol, Nasib Tambang WPR Desa Bodi Segera Ditentukan
KPA CIA Resmi Buka Diklatsar Angkatan IX Tahun 2026
Angka Kemiskinan Masih Tinggi, Aktivis Dorong Pemprov Sulteng Bentuk Satgas Pengentasan Kemiskinan

Berita Terkait

Monday, 12 January 2026 - 03:43 WITA

Bupati Buol Lantik Tiga Pimpinan OPD, Tegaskan Kebutuhan Organisasi

Sunday, 11 January 2026 - 12:57 WITA

Polres Buol Ingatkan Modus Penipuan AI Deepfake dan Voice Cloning

Sunday, 11 January 2026 - 12:23 WITA

Novel Perdana “Kaleng Mentega” Resmi Diluncurkan, Reza Satrio Angkat Kisah Kehilangan dan Keteguhan Diri

Saturday, 10 January 2026 - 04:03 WITA

Peluang 1.000 Rumah Layak Huni, Buol Masuk Prioritas?

Tuesday, 6 January 2026 - 14:34 WITA

Rapat Panjang Di Buol, Nasib Tambang WPR Desa Bodi Segera Ditentukan

Berita Terbaru

Kotamobagu

Kapolres Irwanto Hadiri Upacara HUT ke 116 Kotamobagu

Monday, 19 Jan 2026 - 12:26 WITA