Warga Sungai Raya Desak ATR/BPN Cabut HGU Tanah Terlantar, Petani Terancam Kriminalisasi

- Reporter

Monday, 28 July 2025 - 18:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasekabar.com, Indragiri Hulu – Warga Sungai Raya dan Sekip Hilir mendesak ATR/BPN segera mencabut HGU PT ASL yang dianggap terbukti terlantar dan menjadi sumber konflik agraria puluhan tahun.

Sejak 1994, petani dua desa di Indragiri Hulu telah mengelola lahan dengan dasar SKT dan penguasaan turun-temurun. Lahan itu kini diklaim perusahaan.

Pada 2000, PT Alam Sari Lestari mendapat SK pelepasan hutan dan HGU No. 1/2007. Namun, HGU itu tak mencantumkan Desa Sungai Raya dan Sekip Hilir.

KONTEN IKLAN

ads

IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN

ATR/BPN pada 2012 menyatakan bahwa lahan dua desa itu tak termasuk dalam HGU. Bahkan, Kanwil BPN Riau menyebutnya sebagai tanah terlantar sejak 2013.

Warga menilai pemerintah justru berpihak pada perusahaan karena melelang lahan itu setelah PT ASL pailit, lalu dialihkan ke PT Sinar Belilas Perkasa.

“ATR/BPN harus membela rakyat, bukan membiarkan petani dikriminalisasi atas tanah yang mereka garap,” ujar Riduan, aktivis agraria yang mendampingi warga.

Warga meminta HGU dicabut dan tanah dikembalikan. Mereka menuntut audit menyeluruh dan penyelesaian yang adil sesuai prinsip keadilan agraria.

“Kami heran, bagaimana mungkin tanah yang telah dinyatakan terlantar bisa dilelang tanpa penyelesaian hak masyarakat?” kata Syahdam, warga Sungai Raya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kafilah MTQ Kabupaten Buol Resmi Terdaftar di Sigi, LPTQ Pastikan 49 Peserta Siap Berlaga
Tampilkan Miniatur Masjid, Kafilah MTQ Kabupaten Buol Curi Perhatian di Pawai Ta’aruf MTQ Sulteng ke-31
Hadiri HUT Satpol PP dan Linmas di Tolitoli, Bupati Buol Tekankan Pentingnya Sinergi dan Kesiapsiagaan
HMJ Penjas UNG Gelar Aksi Penggalangan Dana untuk Korban Banjir Bandang di Gorontalo Utara
Apresiasi Ditpolairud Polda Sulteng, Safri Minta Jaringan Sianida Ilegal di Buol Dibongkar hingga ke Akar
Bupati Buol Dorong Hilirisasi Sawit, BPAKPSI Bahas Mandatori Biofuel B50 Bersama DEN
Dugaan Sianida Ilegal di Buol Mencuat, Komnas HAM Tunggu Informasi Resmi
Geger! Puluhan Karung Sianida Diamankan APH, Diduga untuk Tambang Emas Ilegal di Buol

Berita Terkait

Saturday, 6 June 2026 - 08:50 WITA

Kafilah MTQ Kabupaten Buol Resmi Terdaftar di Sigi, LPTQ Pastikan 49 Peserta Siap Berlaga

Saturday, 6 June 2026 - 08:46 WITA

Tampilkan Miniatur Masjid, Kafilah MTQ Kabupaten Buol Curi Perhatian di Pawai Ta’aruf MTQ Sulteng ke-31

Thursday, 4 June 2026 - 07:29 WITA

Hadiri HUT Satpol PP dan Linmas di Tolitoli, Bupati Buol Tekankan Pentingnya Sinergi dan Kesiapsiagaan

Thursday, 4 June 2026 - 07:23 WITA

HMJ Penjas UNG Gelar Aksi Penggalangan Dana untuk Korban Banjir Bandang di Gorontalo Utara

Thursday, 4 June 2026 - 07:10 WITA

Apresiasi Ditpolairud Polda Sulteng, Safri Minta Jaringan Sianida Ilegal di Buol Dibongkar hingga ke Akar

Berita Terbaru