Mahasiswa KKN STISIPOL dan Kejaksaan Buol Gelar Penyuluhan Hukum di Desa Lakea II

- Reporter

Wednesday, 4 June 2025 - 09:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasekabar.com – Mahasiswa KKN STISIPOL Mujahidin Buol Posko Lakea II menggandeng Kejaksaan Negeri Buol dan pemerintah desa menggelar penyuluhan hukum pada (4/6) di Desa Lakea II, Kecamatan Lakea.

Kegiatan penyuluhan hukum ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat terkait hak, kewajiban, dan penyelesaian persoalan hukum dalam kehidupan sehari-hari.

Sekretaris Desa Lakea II, Moh. Dedi Saputra, mewakili kepala desa menyebut kegiatan ini sebagai bentuk nyata pengabdian mahasiswa kepada masyarakat.

KONTEN IKLAN

ads

IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN

“Kegiatan ini merupakan bagian dari pengabdian kepada masyarakat oleh mahasiswa KKN STISIPOL, bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Buol sebagai narasumber utama,” ujarnya.

Dedi juga menyampaikan terima kasih kepada Kejari Buol yang telah hadir dan berbagi pengetahuan serta kepada seluruh pihak pendukung kegiatan.

Anggota DPRD Buol Dapil 1, Ikhsan Taim, yang turut hadir mengatakan, kegiatan ini patut mendapat dukungan seluruh elemen masyarakat.

Perwakilan Kejaksaan Negeri Buol, Ridho, dalam materinya fokus menyampaikan sosialisasi antikorupsi kepada warga yang hadir di balai desa.

Penyuluhan ini juga dihadiri oleh anggota DPRD Buol, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan aparatur pemerintah desa. Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab antara peserta dan narasumber.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Aktivis Lingkungan : PETI Bugu Bebas Beroperasi, Siapa Yang Membiarkan?
Safari Ramadan di Desa Mopu, Wabup Buol Tekankan Pemenuhan Hak Dasar Warga
Sejumlah Wilayah Buol Diduga Jadi Lokasi Tambang Emas Ilegal, Green Justice : Pemda dan APH Kemana ?
Jaga Kekhusyukan Ramadan, Wabup Buol Hadiri Apel Siaga Kamtibmas di Polres
Green Justice Buol Soroti PETI Pakai Ekskavator: Kerusakan Lingkungan Parah, Penegakan Hukum Dinilai Mandek
LMND Tegaskan Perlawanan terhadap “Serakahnomics”, Desak Ekonomi Nasional Kembali ke Pasal 33 UUD 1945
Kecamatan Gadung Fokuskan Pertanian dan Fiskal di Musrembang 2027
Wakil Bupati Buol Pimpin Safari Ramadhan 1447 H di Lokodoka, Serap Aspirasi dan Sosialisasi Layanan Darurat 112

Berita Terkait

Wednesday, 4 March 2026 - 12:19 WITA

Aktivis Lingkungan : PETI Bugu Bebas Beroperasi, Siapa Yang Membiarkan?

Wednesday, 4 March 2026 - 01:31 WITA

Safari Ramadan di Desa Mopu, Wabup Buol Tekankan Pemenuhan Hak Dasar Warga

Monday, 2 March 2026 - 13:24 WITA

Sejumlah Wilayah Buol Diduga Jadi Lokasi Tambang Emas Ilegal, Green Justice : Pemda dan APH Kemana ?

Monday, 2 March 2026 - 01:20 WITA

Jaga Kekhusyukan Ramadan, Wabup Buol Hadiri Apel Siaga Kamtibmas di Polres

Saturday, 28 February 2026 - 06:37 WITA

Green Justice Buol Soroti PETI Pakai Ekskavator: Kerusakan Lingkungan Parah, Penegakan Hukum Dinilai Mandek

Berita Terbaru

Pilihan Editor

Aktivis Lingkungan : PETI Bugu Bebas Beroperasi, Siapa Yang Membiarkan?

Wednesday, 4 Mar 2026 - 12:19 WITA

Hukrim

Kapolres AKBP Irwanto Resmikan Jembatan MOTABI Kelurahan Biga

Wednesday, 4 Mar 2026 - 03:46 WITA

Pilihan Editor

Safari Ramadan di Desa Mopu, Wabup Buol Tekankan Pemenuhan Hak Dasar Warga

Wednesday, 4 Mar 2026 - 01:31 WITA