Lima Nelayan Diduga Pelaku Bom Ikan Ditangkap di Perairan Paleleh Barat

- Reporter

Thursday, 1 May 2025 - 01:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasekabar.com – Tim gabungan dari PSDKP Sulteng, Polairut Buol, dan Polsek Paleleh menangkap lima nelayan pelaku dugaan ilegal fishing dengan bom ikan di perairan Desa Harmoni, Paleleh Barat, Buol pada Rabu (30/4).

Kelima pelaku ditangkap setelah tim melakukan pemantauan selama tiga minggu di kawasan perairan yang rawan aktivitas penangkapan ikan menggunakan bahan peledak.

Satu pelaku berasal dari Desa Lamakan, Kecamatan Karamat, Kabupaten Buol, sementara empat lainnya berasal dari Kecamatan Gentuma Raya, Kabupaten Gorontalo Utara.

KONTEN IKLAN

ads

IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN

Menurut Bripka Zubair, Komandan Pos Polairut Unit Buol, penangkapan dilakukan saat dua kapal nelayan mencurigakan terdeteksi pada pukul 16.00 WITA (30/4).

“Kami dekati dua kapal tersebut, namun keduanya mencoba melarikan diri. Kami lakukan pengejaran dan berhasil mengamankan satu kapal beserta lima orang,” ujar Zubair.

Selama pengejaran, para pelaku diduga sempat membuang sejumlah barang bukti ke laut. Meski begitu, petugas berhasil mengamankan satu unit kapal fiber, dua mesin 25 PK, satu kompresor, selang, serta kantong kosong yang diduga bekas bahan peledak.

“Kelima orang langsung dibawa ke Polsek Paleleh untuk dilakukan interogasi dan penyelidikan lanjutan,” tambah Zubair dalam keterangannya.

Para pelaku saat ini masih diamankan di Polsek Paleleh dan kasusnya sedang dalam proses pengembangan oleh pihak berwenang.

Berikut identitas lima terduga pelaku: IM (59), R (36), PB (30), RI (19), dan LSLH (18). Empat dari mereka merupakan warga Gorontalo Utara dan satu dari Kabupaten Buol.

Pengeboman ikan merupakan tindakan kriminal yang merusak ekosistem laut dan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai hukum perikanan di Indonesia.

Pihak berwenang berharap proses hukum ini dapat memberikan efek jera serta menjadi langkah tegas dalam melindungi ekosistem laut dari aktivitas ilegal fishing.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolres Boltim Pimpin Upacara HUT ke-81 RI: Semangat Kemerdekaan Jadi Dorongan Pelayanan Nyata
Dugaan Jual Beli HGU di Kotabunan, Aleg Rahman Salehe Minta Inspeksi & Penelusuran Menyeluruh Secara Terbuka
Jangan Matikan Sumber Hidup Demi Aturan — Tambang Rakyat Butuh Keseimbangan, Bukan Penindakan
Perkuat Kamtibmas, Tim URC Resmob Polres Kotamobagu Patroli Cipta Kondisi & Tanggapi Laporan Warga
Ansor Sulut Gandeng 7 PTS di BMR, Dorong Ansor University Jadi Laboratorium Pendidikan dan Pengabdian
Wakil Bupati Buol Kukuhkan Anggota Paskibraka Tahun 2026 dan Serahkan Duplikat Bendera Pusaka
Jaga Kamtibmas Malam Hari, Tim URC Resmob Polres Boltim Patroli Rawan, Sasar Tempat Keramaian dan Objek Vital
Tragedi Maut Drag Race, Anggota DPRD Saidi Mokoginta Soroti Aspek Keamanan dan Keselamatan Penonton

Berita Terkait

Monday, 17 August 2026 - 04:20 WITA

Kapolres Boltim Pimpin Upacara HUT ke-81 RI: Semangat Kemerdekaan Jadi Dorongan Pelayanan Nyata

Sunday, 16 August 2026 - 08:14 WITA

Dugaan Jual Beli HGU di Kotabunan, Aleg Rahman Salehe Minta Inspeksi & Penelusuran Menyeluruh Secara Terbuka

Sunday, 16 August 2026 - 06:16 WITA

Jangan Matikan Sumber Hidup Demi Aturan — Tambang Rakyat Butuh Keseimbangan, Bukan Penindakan

Sunday, 16 August 2026 - 06:02 WITA

Perkuat Kamtibmas, Tim URC Resmob Polres Kotamobagu Patroli Cipta Kondisi & Tanggapi Laporan Warga

Sunday, 16 August 2026 - 05:21 WITA

Ansor Sulut Gandeng 7 PTS di BMR, Dorong Ansor University Jadi Laboratorium Pendidikan dan Pengabdian

Berita Terbaru