Kriminalisasi Petani di Buol: Sidang Mada Yunus Jadi Ujian Integritas Hukum Agraria

- Reporter

Sunday, 4 May 2025 - 15:46 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buol, Kasekabar.com — Sidang putusan sela atas eksepsi Mada Yunus akan berlangsung di Pengadilan Negeri Buol pada Selasa (6/5). Kasus ini dinilai sebagai ujian keadilan agraria di Indonesia.

Mada Yunus, petani plasma, didakwa melakukan pendudukan lahan dan penghasutan oleh jaksa, menggunakan pasal-pasal Undang-Undang Perkebunan.

Koordinator Forum Petani Plasma Buol, Fatrisi Ain, menyebut dakwaan terhadap Mada tidak berdasar dan merupakan bentuk kriminalisasi terhadap perjuangan petani.

KONTEN IKLAN

ads

IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN

“Ini bukan sekadar kasus individu. Ini menyangkut masa depan ribuan petani yang haknya diabaikan selama 16 tahun,” tegasnya (4/5).

Konflik berawal dari aksi penghentian aktivitas kebun pada Januari 2024 oleh petani, akibat ketertutupan dan ketidakjelasan hak dalam kemitraan dengan PT HIP.

Sebanyak 4.934 keluarga dari tujuh koperasi menyerahkan lahan seluas 6.746 hektare, namun hasil panen tetap dikuasai sepihak oleh PT HIP.

Ironisnya, perusahaan justru membebankan utang Rp1 triliun kepada koperasi, sementara sebagian petani tak tercantum dalam SK Bupati sebagai peserta kemitraan.

Sembilan laporan petani ke polisi belum diproses, sementara laporan dari perusahaan cepat ditindaklanjuti, menunjukkan ketimpangan penegakan hukum.

“Negara harus hadir, bukan malah membiarkan ketimpangan ini terus berlangsung,” ujar Fatrisi dalam rilis pers.

Forum Petani Plasma Buol menyerukan pembebasan Mada Yunus dan penghentian kriminalisasi terhadap petani yang memperjuangkan haknya secara damai.

Sebagai bentuk dukungan, aksi solidaritas akan digelar di depan PN Buol saat sidang berlangsung. Puluhan petani dipastikan hadir untuk mengawal proses hukum.

Kriminalisasi ini dianggap ancaman nyata bagi perlindungan hak atas tanah serta perjuangan rakyat dalam menuntut keadilan agraria yang dijamin konstitusi.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PERAN STRATEGIS KESENIAN SEBAGAI UPAYA MENCEGAH PELANGGARAN PEMILU
Anggota Baru Resmi Dikukuhkan, Momen Haru Warnai Penutupan Diklatdas IX KPA CIA
Bupati Buol Lantik Tiga Pimpinan OPD, Tegaskan Kebutuhan Organisasi
Polres Buol Ingatkan Modus Penipuan AI Deepfake dan Voice Cloning
Novel Perdana “Kaleng Mentega” Resmi Diluncurkan, Reza Satrio Angkat Kisah Kehilangan dan Keteguhan Diri
Peluang 1.000 Rumah Layak Huni, Buol Masuk Prioritas?
Rapat Panjang Di Buol, Nasib Tambang WPR Desa Bodi Segera Ditentukan
KPA CIA Resmi Buka Diklatsar Angkatan IX Tahun 2026

Berita Terkait

Tuesday, 20 January 2026 - 14:43 WITA

PERAN STRATEGIS KESENIAN SEBAGAI UPAYA MENCEGAH PELANGGARAN PEMILU

Tuesday, 13 January 2026 - 09:17 WITA

Anggota Baru Resmi Dikukuhkan, Momen Haru Warnai Penutupan Diklatdas IX KPA CIA

Monday, 12 January 2026 - 03:43 WITA

Bupati Buol Lantik Tiga Pimpinan OPD, Tegaskan Kebutuhan Organisasi

Sunday, 11 January 2026 - 12:57 WITA

Polres Buol Ingatkan Modus Penipuan AI Deepfake dan Voice Cloning

Sunday, 11 January 2026 - 12:23 WITA

Novel Perdana “Kaleng Mentega” Resmi Diluncurkan, Reza Satrio Angkat Kisah Kehilangan dan Keteguhan Diri

Berita Terbaru

Kotamobagu

Sabarmas, Kapolres Irwanto Sapa Warga Kelurahan Gogagoman

Wednesday, 21 Jan 2026 - 11:53 WITA

Kotamobagu

Kapolres Irwanto Hadiri Upacara HUT ke 116 Kotamobagu

Monday, 19 Jan 2026 - 12:26 WITA