Kriminalisasi Petani di Buol: Sidang Mada Yunus Jadi Ujian Integritas Hukum Agraria

- Reporter

Sunday, 4 May 2025 - 15:46 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buol, Kasekabar.com — Sidang putusan sela atas eksepsi Mada Yunus akan berlangsung di Pengadilan Negeri Buol pada Selasa (6/5). Kasus ini dinilai sebagai ujian keadilan agraria di Indonesia.

Mada Yunus, petani plasma, didakwa melakukan pendudukan lahan dan penghasutan oleh jaksa, menggunakan pasal-pasal Undang-Undang Perkebunan.

Koordinator Forum Petani Plasma Buol, Fatrisi Ain, menyebut dakwaan terhadap Mada tidak berdasar dan merupakan bentuk kriminalisasi terhadap perjuangan petani.

KONTEN IKLAN

ads

IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN

“Ini bukan sekadar kasus individu. Ini menyangkut masa depan ribuan petani yang haknya diabaikan selama 16 tahun,” tegasnya (4/5).

Konflik berawal dari aksi penghentian aktivitas kebun pada Januari 2024 oleh petani, akibat ketertutupan dan ketidakjelasan hak dalam kemitraan dengan PT HIP.

Sebanyak 4.934 keluarga dari tujuh koperasi menyerahkan lahan seluas 6.746 hektare, namun hasil panen tetap dikuasai sepihak oleh PT HIP.

Ironisnya, perusahaan justru membebankan utang Rp1 triliun kepada koperasi, sementara sebagian petani tak tercantum dalam SK Bupati sebagai peserta kemitraan.

Sembilan laporan petani ke polisi belum diproses, sementara laporan dari perusahaan cepat ditindaklanjuti, menunjukkan ketimpangan penegakan hukum.

“Negara harus hadir, bukan malah membiarkan ketimpangan ini terus berlangsung,” ujar Fatrisi dalam rilis pers.

Forum Petani Plasma Buol menyerukan pembebasan Mada Yunus dan penghentian kriminalisasi terhadap petani yang memperjuangkan haknya secara damai.

Sebagai bentuk dukungan, aksi solidaritas akan digelar di depan PN Buol saat sidang berlangsung. Puluhan petani dipastikan hadir untuk mengawal proses hukum.

Kriminalisasi ini dianggap ancaman nyata bagi perlindungan hak atas tanah serta perjuangan rakyat dalam menuntut keadilan agraria yang dijamin konstitusi.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

FPS Buol Matangkan Pelantikan Pertengahan Oktober, Panitia Persiapan Resmi Dirampungkan
Tambang Bawah Tanah CPM di Poboya Disorot, Alamsyah Desak Pemerintah Evaluasi Risiko Sesar Palu-Koro
MAPABA XIV PMII Buol Resmi Dibuka, Kader Didorong Kritis dalam Berpikir dan Santun dalam Bersikap
PD LS-ADI Kabupaten Buol Dorong Anak Muda Jadi Juragan Masa Depan di Sektor Pertanian
Karnaval Hari Tani Nasional di Buol, Jaga Deca Serukan “Reclaim the Space” dan Reforma Agraria
Green Justice Desak Satgas Gakum Transparan soal Penertiban Alat Berat PETI Bodi
Fadli Mansyur Soroti Konteks Unggahan Facebook yang Membawanya ke Persidangan
Warga Protes Evakuasi Ekskavator, Kesepakatan Ini Akhirnya Jadi Jalan Keluar

Berita Terkait

Saturday, 3 October 2026 - 11:46 WITA

FPS Buol Matangkan Pelantikan Pertengahan Oktober, Panitia Persiapan Resmi Dirampungkan

Monday, 28 September 2026 - 08:56 WITA

Tambang Bawah Tanah CPM di Poboya Disorot, Alamsyah Desak Pemerintah Evaluasi Risiko Sesar Palu-Koro

Friday, 25 September 2026 - 14:24 WITA

MAPABA XIV PMII Buol Resmi Dibuka, Kader Didorong Kritis dalam Berpikir dan Santun dalam Bersikap

Friday, 25 September 2026 - 13:04 WITA

PD LS-ADI Kabupaten Buol Dorong Anak Muda Jadi Juragan Masa Depan di Sektor Pertanian

Thursday, 24 September 2026 - 05:27 WITA

Karnaval Hari Tani Nasional di Buol, Jaga Deca Serukan “Reclaim the Space” dan Reforma Agraria

Berita Terbaru