Cacat Administrasi, Bupati Bolmong ‘Tegas’, Anulir Honda Siluman yang Lulus PPPK

- Reporter

Wednesday, 7 May 2025 - 11:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOLMONG_Dugaan penyimpangan proses pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja {PPPK) di Lingkup Pemerintah Kabupaten ((Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) tuai kontroversi.

Hal ini, disampaikan langsung oleh Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi saat dikonfirmasi, Rabu (7/5/2025).

Dimana, Proses Perekrutan Pegawai P3K di sejumlah instasi di Bolmong, diduga cacat administrasi dan tidak sesuai regulasi.

KONTEN IKLAN

ads

IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN

Ia pun menyoroti praktik pemberian Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang tidak sesuai dengan prosedur.

Perhatian ini, menyatakan komitmennya untuk menindak tegas para oknum ASN yang terlibat atau turut serta melakukan praktik yang tidak sesuai aturan tersebut.

Yusra menegaskan bahwa proses seleksi PPPK harusnya dilakukan secara profesional dan transparan serta bebas dari intervensi.

Ia juga menyoroti adanya dugaan bahwa sejumlah peserta yang lolos bukan karena kompetensi, melainkan karena kedekatan dengan kepala sekolah atau kepala puskesmas.

“Jika terbukti ada penyimpangan, maka akan ada tindakan tegas. Kepala sekolah atau kepala puskesmas yang memberikan SPTJM secara sembarangan akan dipecat. Dan dokumen PPPK yang sudah dinyatakan lulus akan dibatalkan,” tegas Yusra.

Ia juga mengingatkan agar peserta PPPK yang merasa tidak memenuhi syarat secara administratif maupun substantif untuk tidak mengikuti seleksi.

“Kalau tetap ikut dan kemudian terbukti tidak melaksanakan tugas sebagaimana mestinya, maka hasil kelulusan akan dianulir,” imbuhnya.

Tak hanya itu, Bupati juga memperingatkan bahwa siapa pun yang memberikan tanda tangan SPTJM palsu akan dikenai sanksi berat, termasuk pemecatan sebagai pejabat maupun aparatur sipil negara.

Senada, Kaban BKPP mengatakan bahwa Pemerintah Daerah tidak Main-main dalam menerapkan aturan dan akan menindak tegas apabila terdapat pelanggaran dalam proses Perekrutan tersebut.

“Kasihan Honda yang sudah mengabdi puluhan tahun, disabotase oleh Honda yang tiba-tiba muncul dalam daftar P3K”, tegasnya

Ia pun menegaskan baiknya Honda yang belum memenuhi syarat dan ketentuan untuk tidak ikut karna berdampak pada sanksi yang akan didapatkan.

Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah untuk memastikan PPPK di Bolmong benar-benar diisi oleh tenaga profesional yang kompeten dan layak secara hukum dan tidak cacat administrasi.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Perkuat Sektor Pertanian, Yusra – Dony Uji Coba Alsintan Modern
Perkuat Observasi Maritim, Pemkab Bolmong Gandeng BMKG
Monitoring KDKMP, Dandim 1303/BM Dampingi Itjen TNI
Semarak HUT Bolmong Ke 72, Pendidikan dan Pertumbuhan Ekonomi Jadi Fokus Utama Pemerintahan Yusra – Dony
Semarak Perayaan Ketupat di Desa Ikhwan, Wabup Dony Lumenta Membuka Perlombaan Karapan Sapi
Peringati HUT Bolmong ke 72 dan Apel Kerja Perdana Pasca Idul Fitri, ini Pesan Bupati Yusra Alhabsyi?
Gercep”, Pemkab Bolmong Bersihkan Tumpukan Sampah di Belakang RS Datoe Binangkang dan Pasar Ibolian
HUT 72 Tahun Bolmong Ditangan Sang Maestro Baru, Yusra Alhabsyi

Berita Terkait

Thursday, 9 April 2026 - 14:48 WITA

Perkuat Sektor Pertanian, Yusra – Dony Uji Coba Alsintan Modern

Tuesday, 7 April 2026 - 08:57 WITA

Perkuat Observasi Maritim, Pemkab Bolmong Gandeng BMKG

Friday, 3 April 2026 - 03:17 WITA

Monitoring KDKMP, Dandim 1303/BM Dampingi Itjen TNI

Tuesday, 31 March 2026 - 04:26 WITA

Semarak HUT Bolmong Ke 72, Pendidikan dan Pertumbuhan Ekonomi Jadi Fokus Utama Pemerintahan Yusra – Dony

Saturday, 28 March 2026 - 15:32 WITA

Semarak Perayaan Ketupat di Desa Ikhwan, Wabup Dony Lumenta Membuka Perlombaan Karapan Sapi

Berita Terbaru

Uncategorized

Yusra – Dony Ikuti Peluncuran 1.061 KDMP Nasional Secara Virtual

Saturday, 16 May 2026 - 09:00 WITA

Uncategorized

Isu Polemik Lahan dan IUP PT BDL, HRD Ronal Saweho Angkat Bicara?

Friday, 15 May 2026 - 05:51 WITA