DPRD Buol Sempat Setujui Gaji PPPK? Tapi Bupati Bilang Tak Ada Anggaran

- Reporter

Wednesday, 2 April 2025 - 03:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buol, KaseKabar.com – Bupati Buol, Sulawesi Tengah, H. Risharyudi Triwibowo, MM, secara tegas menyatakan bahwa pemerintah daerah tidak memiliki anggaran untuk membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1 dan 2.

Pernyataan ini disampaikan dalam acara open house di kediamannya di Kelurahan Leok II, Kecamatan Biau, pada Senin (31/3). Bupati menyebutkan bahwa keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) menjadi kendala utama dalam pembayaran gaji tersebut.

“Memang pemerintah pusat memperbolehkan pembayaran gaji PPPK dari APBD, tetapi hanya untuk daerah yang mampu. Artinya, dikasih tapi ditarik ulang,” ungkap Bupati.

KONTEN IKLAN

ads

IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN

Ia menambahkan bahwa jika gaji PPPK tahap 1 dan 2 tetap dibayarkan, maka anggaran pembangunan di Kabupaten Buol akan terganggu. “Buol tidak mampu bayar gaji itu. Kalau dibayar, tidak akan ada pembangunan yang bisa dilakukan,” tegasnya.

Anggaran Gaji PPPK Sempat Disetujui DPRD?

Pernyataan Bupati ini memunculkan pertanyaan di kalangan masyarakat. Seorang sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa pada masa pemerintahan Penjabat (Pj) Bupati tahun 2024 lalu, usulan pembayaran gaji PPPK sudah diajukan dan mendapat persetujuan dari DPRD.

“Pada masa pemerintahan Pj Bupati sebelumnya dan Ketua DPRD waktu itu, Ibu Srikandi, gaji PPPK tahap 1 dan 2 sudah diusulkan oleh Pemda dan telah disetujui oleh DPRD,” ujarnya. Ia menyarankan agar konfirmasi lebih lanjut dilakukan kepada Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Rabu, (2/4), Srikandi Batalipu, yang merupakan Ketua DPRD saat itu, membenarkan bahwa usulan tersebut sudah ada. “Iya, sudah ada oow,” jawabnya singkat.

BPKAD dan TAPD Belum Beri Tanggapan

Hingga berita ini ditayangkan, Kepala BPKAD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Buol belum memberikan klarifikasi terkait ketersediaan anggaran untuk PPPK.

Ketidakpastian ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan CPPPK yang belum mendapat kepastian mengenai hak mereka. Masyarakat kini menunggu jawaban resmi dari pihak terkait mengenai kejelasan anggaran tersebut.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Usai Penertiban, Ekskavator Diduga Kembali Beroperasi: Apa Langkah Gakkum?
FPS Buol Matangkan Pelantikan Pertengahan Oktober, Panitia Persiapan Resmi Dirampungkan
Tambang Bawah Tanah CPM di Poboya Disorot, Alamsyah Desak Pemerintah Evaluasi Risiko Sesar Palu-Koro
MAPABA XIV PMII Buol Resmi Dibuka, Kader Didorong Kritis dalam Berpikir dan Santun dalam Bersikap
PD LS-ADI Kabupaten Buol Dorong Anak Muda Jadi Juragan Masa Depan di Sektor Pertanian
Karnaval Hari Tani Nasional di Buol, Jaga Deca Serukan “Reclaim the Space” dan Reforma Agraria
Green Justice Desak Satgas Gakum Transparan soal Penertiban Alat Berat PETI Bodi
Fadli Mansyur Soroti Konteks Unggahan Facebook yang Membawanya ke Persidangan

Berita Terkait

Thursday, 15 October 2026 - 04:20 WITA

Usai Penertiban, Ekskavator Diduga Kembali Beroperasi: Apa Langkah Gakkum?

Saturday, 3 October 2026 - 11:46 WITA

FPS Buol Matangkan Pelantikan Pertengahan Oktober, Panitia Persiapan Resmi Dirampungkan

Monday, 28 September 2026 - 08:56 WITA

Tambang Bawah Tanah CPM di Poboya Disorot, Alamsyah Desak Pemerintah Evaluasi Risiko Sesar Palu-Koro

Friday, 25 September 2026 - 14:24 WITA

MAPABA XIV PMII Buol Resmi Dibuka, Kader Didorong Kritis dalam Berpikir dan Santun dalam Bersikap

Friday, 25 September 2026 - 13:04 WITA

PD LS-ADI Kabupaten Buol Dorong Anak Muda Jadi Juragan Masa Depan di Sektor Pertanian

Berita Terbaru

Uncategorized

Pemkab Bolmong Perkuat Koordinasi Lintas Sektor Antisipasi Karhutla

Wednesday, 14 Oct 2026 - 10:10 WITA