BKN Larang Angkat Stafsus, Bupati Buol Tetap Lantik Tanpa Bebani APBD

- Reporter

Thursday, 20 March 2025 - 05:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KaseKabar.com – Bupati Buol, H. Risharyudi Triwibowo, resmi melantik dua staf khususnya pada Rabu (20/3). Kedua pejabat yang dilantik adalah Moh. Zukri Hi. Salam, SH., dan Drs. Muhammad.

Acara pelantikan berlangsung di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buol dan dihadiri oleh Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Asisten III, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Tugas Staf Khusus Bupati Tidak untuk Mengambil Keputusan

Bupati Buol menegaskan bahwa pengangkatan staf khusus ini bertujuan untuk membantu tugas-tugas bupati dan wakil bupati dalam lingkup birokrasi serta pemerintahan secara vertikal di seluruh wilayah Kabupaten Buol.

KONTEN IKLAN

ads

IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN

“Pengangkatan staf khusus ini hanya untuk membantu tugas-tugas bupati dan wakil bupati di lingkup birokrasi dan seluruh wilayah Kabupaten Buol, dan tugasnya tidak untuk mengambil keputusan,” ujar Risharyudi Triwibowo saat diwawancara.

Bupati juga menegaskan bahwa staf khusus ini tidak dibayar menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Pengangkatan staf khusus tidak ada cantolan hukum terkait masalah penggunaan APBD bahkan tidak digaji,” tambahnya.

BKPSDM: Pengangkatan Staf Khusus Tidak Bermasalah

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buol, Asrarudin, turut memberikan penjelasan mengenai dasar hukum pengangkatan staf khusus.

Menurutnya, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) memang menyatakan bahwa Bupati tidak bisa mengangkat staf khusus, namun ada pengecualian jika daerah membutuhkannya.

“Di akhir penjelasan beliau, kalau daerah membutuhkan maka boleh saja, tapi dengan pertimbangan efisiensi dan tidak membebani anggaran. Jadi pengangkatan staf khusus ini tidak bermasalah sepanjang memperhatikan prinsip-prinsip efisiensi,” ujar Asrarudin.

Sementara itu, Moh. Zukri Hj. Salam, yang akrab disapa Romi, menyampaikan harapannya agar masyarakat tidak ragu untuk memberikan informasi kepada staf khusus guna membantu tugas mereka.

“Kami berharap kepada semua masyarakat Kabupaten Buol agar tidak segan-segan memberikan informasi sekecil apa pun untuk bisa menjadi dasar kami dalam menyampaikan laporan ke bupati sebagaimana fungsi kami,” ujar Romi.

Dengan adanya staf khusus ini, diharapkan koordinasi antara pemerintah daerah dan masyarakat dapat lebih optimal tanpa membebani anggaran daerah.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Hidden Gem di Buol : Gunung Pogitaan 1.152 Mdpl Siap Jadi Destinasi Favorit Pendaki
Halal Bihalal di Lokodoka, Kecamatan Gadung Perkuat Silaturahmi dan Kerukunan Warga
Wabup Buol Buka Forum Perangkat Daerah 2027, Soroti Sinkronisasi Usulan Warga dan Ketimpangan Ekonomi
Pemkab Buol Gelar Rapat Program Gizi Nasional, Libatkan Lintas Sektor
KBIHU Darul Ihsan Gelar Manasik Haji dan Vaksinasi bagi Calon Jamaah 2026 di Masjid Agung Al-Mubarak
Fakta Baru Tambang Ilegal Buol Terkuak: Alat Berat Diduga Kembali Beroperasi di Kilo 16 Busak
Pimpinan Suarautara.com Ruslan Panigoro Wafat, Bupati Buol Sampaikan Duka Mendalam
Sekda Buol Kunjungi Inspektorat, Apresiasi Disiplin ASN di Tengah Isu THR

Berita Terkait

Friday, 10 April 2026 - 02:11 WITA

Hidden Gem di Buol : Gunung Pogitaan 1.152 Mdpl Siap Jadi Destinasi Favorit Pendaki

Thursday, 9 April 2026 - 13:37 WITA

Halal Bihalal di Lokodoka, Kecamatan Gadung Perkuat Silaturahmi dan Kerukunan Warga

Monday, 6 April 2026 - 08:45 WITA

Wabup Buol Buka Forum Perangkat Daerah 2027, Soroti Sinkronisasi Usulan Warga dan Ketimpangan Ekonomi

Thursday, 2 April 2026 - 04:48 WITA

Pemkab Buol Gelar Rapat Program Gizi Nasional, Libatkan Lintas Sektor

Sunday, 29 March 2026 - 01:22 WITA

KBIHU Darul Ihsan Gelar Manasik Haji dan Vaksinasi bagi Calon Jamaah 2026 di Masjid Agung Al-Mubarak

Berita Terbaru