Oknum Babinsa di Sojol Diduga Sebar Fitnah, LBH Sulteng Akan Tempuh Jalur Hukum

- Reporter

Sunday, 2 February 2025 - 14:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KaseKabar.com, Palu – Seorang Bintara Pembina Desa (Babinsa) dari Koramil-18/Sojol, Kopral Dua (Kopda) Ibrahim, diduga menyebarkan informasi tidak benar mengenai Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sulawesi Tengah. Pernyataan tersebut disampaikan saat meredam aksi protes warga Desa Bou terkait aktivitas tambang galian C oleh PT Rahma Cipta Khatulistiwa (RCK).

 

Dalam rekaman video yang beredar, Kopda Ibrahim menyatakan bahwa LBH Sulteng telah dilaporkan oleh PT RCK ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik. “Itu dokumen kemarin sudah diperbaiki, pengacaranya kamu orang kemarin mendampingi dari LBH sudah dilaporkan pencemaran nama baik, karena dia tidak teliti dalam membacakan suatu permasalahan,” ujarnya.

KONTEN IKLAN

ads

IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN

 

Menanggapi hal ini, Deputi Bidang Advokasi LBH Sulteng, Rusman SH, menyatakan akan mengambil langkah hukum untuk memberikan efek jera kepada oknum tersebut. “Kami akan somasi dulu Dandim 1306 Kota Palu selaku Ankum yang bersangkutan, jika tidak ada respon maka kami akan melapor resmi ke Denpom XIII-2 Palu selaku instansi militer yang memproses pelanggaran disiplin anggota TNI,” kata Rusman pada Minggu (02/02).

 

Dewan Pembina LBH Sulteng, Ahmar SH, menantang Kopda Ibrahim untuk menunjukkan bukti laporan yang dimaksud. “Jika benar LBH Sulteng sudah dilaporkan, tunjukkan suratnya, jangan pakai bahasa tersebut untuk mengintimidasi perjuangan masyarakat memperjuangkan nasib desanya,” tegas Ahmar.

 

Sebelumnya, masyarakat Desa Bou yang tergabung dalam Forum Petani dan Nelayan Bou telah beberapa kali melakukan aksi protes menolak perpanjangan izin operasi PT RCK. Mereka menilai aktivitas tambang tersebut menyebabkan kerusakan lingkungan, seperti abrasi sungai yang mengakibatkan rusaknya lahan pertanian dan perkebunan warga.

 

Harun, Ketua Forum Petani dan Nelayan Desa Bou, menyatakan, “Perusahaan harus ditutup, jangan lagi diberi perpanjangan izin, karena sudah cukup dampak yang kami terima, abrasi sungai, pohon kelapa dan kebun kami hanyut, rusak semua dan perusahaan tutup mata.”

 

Hingga kini, belum ada tanggapan resmi dari pihak PT RCK maupun Komando Distrik Militer (Kodim) 1306 Kota Palu terkait permasalahan ini.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Buol Hadiri HUT ke-62 Sulawesi Tengah, Tekankan Sinergi Pembangunan Daerah
Halal Bihalal di Lokodoka, Kecamatan Gadung Perkuat Silaturahmi dan Kerukunan Warga
Wabup Buol Buka Forum Perangkat Daerah 2027, Soroti Sinkronisasi Usulan Warga dan Ketimpangan Ekonomi
Pemkab Buol Gelar Rapat Program Gizi Nasional, Libatkan Lintas Sektor
KBIHU Darul Ihsan Gelar Manasik Haji dan Vaksinasi bagi Calon Jamaah 2026 di Masjid Agung Al-Mubarak
Fakta Baru Tambang Ilegal Buol Terkuak: Alat Berat Diduga Kembali Beroperasi di Kilo 16 Busak
Pimpinan Suarautara.com Ruslan Panigoro Wafat, Bupati Buol Sampaikan Duka Mendalam
Sekda Buol Kunjungi Inspektorat, Apresiasi Disiplin ASN di Tengah Isu THR

Berita Terkait

Monday, 13 April 2026 - 03:36 WITA

Bupati Buol Hadiri HUT ke-62 Sulawesi Tengah, Tekankan Sinergi Pembangunan Daerah

Thursday, 9 April 2026 - 13:37 WITA

Halal Bihalal di Lokodoka, Kecamatan Gadung Perkuat Silaturahmi dan Kerukunan Warga

Monday, 6 April 2026 - 08:45 WITA

Wabup Buol Buka Forum Perangkat Daerah 2027, Soroti Sinkronisasi Usulan Warga dan Ketimpangan Ekonomi

Thursday, 2 April 2026 - 04:48 WITA

Pemkab Buol Gelar Rapat Program Gizi Nasional, Libatkan Lintas Sektor

Sunday, 29 March 2026 - 01:22 WITA

KBIHU Darul Ihsan Gelar Manasik Haji dan Vaksinasi bagi Calon Jamaah 2026 di Masjid Agung Al-Mubarak

Berita Terbaru