Oknum Babinsa di Sojol Diduga Sebar Fitnah, LBH Sulteng Akan Tempuh Jalur Hukum

- Reporter

Sunday, 2 February 2025 - 14:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KaseKabar.com, Palu – Seorang Bintara Pembina Desa (Babinsa) dari Koramil-18/Sojol, Kopral Dua (Kopda) Ibrahim, diduga menyebarkan informasi tidak benar mengenai Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sulawesi Tengah. Pernyataan tersebut disampaikan saat meredam aksi protes warga Desa Bou terkait aktivitas tambang galian C oleh PT Rahma Cipta Khatulistiwa (RCK).

 

Dalam rekaman video yang beredar, Kopda Ibrahim menyatakan bahwa LBH Sulteng telah dilaporkan oleh PT RCK ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik. “Itu dokumen kemarin sudah diperbaiki, pengacaranya kamu orang kemarin mendampingi dari LBH sudah dilaporkan pencemaran nama baik, karena dia tidak teliti dalam membacakan suatu permasalahan,” ujarnya.

KONTEN IKLAN

ads

IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN

 

Menanggapi hal ini, Deputi Bidang Advokasi LBH Sulteng, Rusman SH, menyatakan akan mengambil langkah hukum untuk memberikan efek jera kepada oknum tersebut. “Kami akan somasi dulu Dandim 1306 Kota Palu selaku Ankum yang bersangkutan, jika tidak ada respon maka kami akan melapor resmi ke Denpom XIII-2 Palu selaku instansi militer yang memproses pelanggaran disiplin anggota TNI,” kata Rusman pada Minggu (02/02).

 

Dewan Pembina LBH Sulteng, Ahmar SH, menantang Kopda Ibrahim untuk menunjukkan bukti laporan yang dimaksud. “Jika benar LBH Sulteng sudah dilaporkan, tunjukkan suratnya, jangan pakai bahasa tersebut untuk mengintimidasi perjuangan masyarakat memperjuangkan nasib desanya,” tegas Ahmar.

 

Sebelumnya, masyarakat Desa Bou yang tergabung dalam Forum Petani dan Nelayan Bou telah beberapa kali melakukan aksi protes menolak perpanjangan izin operasi PT RCK. Mereka menilai aktivitas tambang tersebut menyebabkan kerusakan lingkungan, seperti abrasi sungai yang mengakibatkan rusaknya lahan pertanian dan perkebunan warga.

 

Harun, Ketua Forum Petani dan Nelayan Desa Bou, menyatakan, “Perusahaan harus ditutup, jangan lagi diberi perpanjangan izin, karena sudah cukup dampak yang kami terima, abrasi sungai, pohon kelapa dan kebun kami hanyut, rusak semua dan perusahaan tutup mata.”

 

Hingga kini, belum ada tanggapan resmi dari pihak PT RCK maupun Komando Distrik Militer (Kodim) 1306 Kota Palu terkait permasalahan ini.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Wabup Buol Serahkan Bantuan CSR PT HIP untuk Program Sekolah Rakyat
Pelantikan Pengurus PMII Tolitoli, Dorong Transformasi Kepemimpinan dan Kaderisasi di Era Digital
Pengurus PMII Tolitoli Resmi Dilantik, Usung Transformasi Kepemimpinan di Era Digital
Word Woman Day : Aliansi BALAS Ungkap Darurat Kekerasan Terhadap Perempuan
Pernyataan Sikap Politik di Hari Perempuan Internasional 2026: Barisan Lawan Sistem Soroti Kekerasan terhadap Perempuan
Peringati Nuzulul Qur’an, Sekda Buol Pimpin Safari Ramadan di Masjid Istiqomah Lakea 1
Menuju Porprov Sulteng 2026, KONI Buol Matangkan Persiapan Atlet Balap Motor dan Paralayang
Aktivis Lingkungan : PETI Bugu Bebas Beroperasi, Siapa Yang Membiarkan?

Berita Terkait

Tuesday, 10 March 2026 - 11:26 WITA

Wabup Buol Serahkan Bantuan CSR PT HIP untuk Program Sekolah Rakyat

Tuesday, 10 March 2026 - 10:09 WITA

Pelantikan Pengurus PMII Tolitoli, Dorong Transformasi Kepemimpinan dan Kaderisasi di Era Digital

Tuesday, 10 March 2026 - 10:06 WITA

Pengurus PMII Tolitoli Resmi Dilantik, Usung Transformasi Kepemimpinan di Era Digital

Monday, 9 March 2026 - 11:54 WITA

Word Woman Day : Aliansi BALAS Ungkap Darurat Kekerasan Terhadap Perempuan

Monday, 9 March 2026 - 11:21 WITA

Pernyataan Sikap Politik di Hari Perempuan Internasional 2026: Barisan Lawan Sistem Soroti Kekerasan terhadap Perempuan

Berita Terbaru

Pilihan Editor

Wabup Buol Serahkan Bantuan CSR PT HIP untuk Program Sekolah Rakyat

Tuesday, 10 Mar 2026 - 11:26 WITA