Band Sukatani Klarifikasi Lagu “Bayar Bayar Bayar”, Sampaikan Permintaan Maaf ke Kapolri

- Reporter

Friday, 21 February 2025 - 12:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KaseKabar.com – Grup musik Sukatani akhirnya memberikan klarifikasi terkait lagu kontroversial mereka yang berjudul Bayar Bayar Bayar. Dalam video yang diunggah di akun Instagram resmi @sukatani.band pada (20/2), band tersebut menyampaikan permohonan maaf kepada Kapolri dan institusi Polri.

 

Mohammad Syifa Lutfi, pencipta lagu, bersama vokalis Novi Citra Indriyati menjelaskan bahwa lagu tersebut tidak bermaksud menyudutkan institusi kepolisian secara keseluruhan. “Kami dari band Sukatani memohon maaf kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami yang berjudul Bayar Bayar Bayar, yang liriknya ‘bayar polisi’ telah kami nyanyikan sehingga viral,” ujar Syifa.

KONTEN IKLAN

ads

IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN

 

Syifa menambahkan bahwa lagu itu sebenarnya ditujukan untuk oknum kepolisian yang melanggar aturan. Namun, karena polemik yang terjadi, ia memutuskan untuk mencabut dan menarik kembali lagu tersebut. “Melalui pernyataan ini, saya telah mencabut dan menarik lagu ciptaan kami yang berjudul Bayar Bayar Bayar,” katanya.

 

Video klarifikasi tersebut menuai beragam tanggapan dari berbagai pihak, termasuk komedian Soleh Solihun dan Gilang Bhaskara yang memberikan dukungan moral kepada Sukatani. @solehsolihun dan @gilbhas menuliskan “tetap semangat untuk Sukatani” tulis mereka disertai emotikon api.

 

Lagu Bayar Bayar Bayar sebelumnya viral karena liriknya yang menyinggung praktik pungutan liar. Beberapa penggalan liriknya berbunyi, “Mau bikin SIM, bayar polisi. Ketilang di jalan, bayar polisi. Touring motor gede, bayar polisi.” Namun, setelah menuai kontroversi, Sukatani memutuskan untuk menarik lagu tersebut dari peredaran.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Aktivis Lingkungan : PETI Bugu Bebas Beroperasi, Siapa Yang Membiarkan?
Safari Ramadan di Desa Mopu, Wabup Buol Tekankan Pemenuhan Hak Dasar Warga
Sejumlah Wilayah Buol Diduga Jadi Lokasi Tambang Emas Ilegal, Green Justice : Pemda dan APH Kemana ?
Jaga Kekhusyukan Ramadan, Wabup Buol Hadiri Apel Siaga Kamtibmas di Polres
Green Justice Buol Soroti PETI Pakai Ekskavator: Kerusakan Lingkungan Parah, Penegakan Hukum Dinilai Mandek
LMND Tegaskan Perlawanan terhadap “Serakahnomics”, Desak Ekonomi Nasional Kembali ke Pasal 33 UUD 1945
Kecamatan Gadung Fokuskan Pertanian dan Fiskal di Musrembang 2027
Wakil Bupati Buol Pimpin Safari Ramadhan 1447 H di Lokodoka, Serap Aspirasi dan Sosialisasi Layanan Darurat 112

Berita Terkait

Wednesday, 4 March 2026 - 12:19 WITA

Aktivis Lingkungan : PETI Bugu Bebas Beroperasi, Siapa Yang Membiarkan?

Wednesday, 4 March 2026 - 01:31 WITA

Safari Ramadan di Desa Mopu, Wabup Buol Tekankan Pemenuhan Hak Dasar Warga

Monday, 2 March 2026 - 13:24 WITA

Sejumlah Wilayah Buol Diduga Jadi Lokasi Tambang Emas Ilegal, Green Justice : Pemda dan APH Kemana ?

Monday, 2 March 2026 - 01:20 WITA

Jaga Kekhusyukan Ramadan, Wabup Buol Hadiri Apel Siaga Kamtibmas di Polres

Saturday, 28 February 2026 - 06:37 WITA

Green Justice Buol Soroti PETI Pakai Ekskavator: Kerusakan Lingkungan Parah, Penegakan Hukum Dinilai Mandek

Berita Terbaru

Pilihan Editor

Aktivis Lingkungan : PETI Bugu Bebas Beroperasi, Siapa Yang Membiarkan?

Wednesday, 4 Mar 2026 - 12:19 WITA

Hukrim

Kapolres AKBP Irwanto Resmikan Jembatan MOTABI Kelurahan Biga

Wednesday, 4 Mar 2026 - 03:46 WITA

Pilihan Editor

Safari Ramadan di Desa Mopu, Wabup Buol Tekankan Pemenuhan Hak Dasar Warga

Wednesday, 4 Mar 2026 - 01:31 WITA